Sabtu, 15 April 2017

Tugas 3 Etika Profesi

Sebutkan contoh dan beri penjelasan mengenai standar teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang relevan dengan teknik industri

Standar Teknik
1.        Japanese Industrial Standards
           JIS (Japanese industrial standars) adalah badan yang menentukan standarisasi  yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang . Proses standarisasi dikoordinasikan oleh Badan Komite Standar Industri Jepang dan dipublikasikan melalui Standards Association Jepang .Sejarah Dalam era Meiji , perusahaan swasta yang bertanggung jawab untuk membuat standar meskipun pemerintah Jepang memang memiliki standar dan dokumen spesifikasi untuk keperluan pengadaan untuk artikel tertentu, seperti amunisi. Semua itu diringkas untuk membentuk standar resmi ( JES ) pada tahun 1921. Selama Perang Dunia II, standar disederhanakan dan didirikan untuk meningkatkan produksi materiil . Standar Asosiasi Jepang didirikan setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II pada tahun 1945. Peraturan Komite Standar Industri Jepang yang diumumkan pada tahun 1946 , standar Jepang ( JES baru ) dibentuk . UU Standardisasi Industri diberlakukan pada tahun 1949 , yang membentuk landasan hukum untuk saat Japanese Industrial Standards ( JIS ).

2.         American Society of Mechanical Engineer
       ASME adalah salah satu yang tertua organisasi standar berkembang di Amerika . ASME memiliki sekitar 600 kode dan standar , mencakup banyak bidang teknis , seperti komponen boiler, lift, peralatan pengukuran aliran fluida dalam saluran tertutup, crane , alat-alat perkakas, alat pengencang, mesin-mesin perkakas dan lain sebagainya. Menurut ASME, Standar dapat didefinisikan sebagai seperangkat definisi teknis dan pedoman yang berfungsi sebagai instruksi untuk desainer, produsen, operator, atau pengguna peralatan. Sebuah standar menjadi Kode ketika telah diadopsi oleh satu atau lebih badan pemerintah dan dilaksanakan dengan dasar hukum, atau jika telah dimasukkan ke dalam suatu kontrak bisnis

3.         American Standard Testing and Material
     ASTM Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat. ASTM merupakan singkatan dari American Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri.

4.         Standar Nasional Indonesia
          Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia.SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis  dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu: Openess    (keterbukaan):    Terbuka    bagi    agar    semua    stakeholder yang berkepentingan dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI;
Transparency (transparansi): Transparan agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya . Dan dapat dengan mudah memperoleh semua informsi yang berkaitan dengan pengembangan SNI;
Consensus and impartiality (konsensus dan tidak memihak): Tidak memihak dan konsensus agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya  dan diperlakukan secara adil;
Effectiveness and relevance: Efektif dan relevan agar dapat memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Coherence: Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional; dan
Development dimension (berdimensi pembangunan): Berdimensi pembangunan agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

5.         American Petroleum Institute
           American Petroleum Institute ( API ) adalah asosiasi perdagangan terbesar AS untuk industri minyak dan gas bumi dalam bidang produksi, perbaikan, distribusi, dan banyak aspek lain dari industri perminyakan. API menerbitkan lebih dari 200.000 eksemplar publikasi setiap tahunnya. Publikasi standar teknis dilakukan untuk membantu pengguna meningkatkan efisiensi dan efektivitas biaya operasi mereka, memenuhi persyaratan legislatif dan peraturan, menjaga kesehatan, menjamin keselamatan pekerja, dan melindungi lingkungan. Setiap publikasi diawasi oleh sebuah komite dari profesional di bidang industri, sebagian besar insinyurnya berasal dari perusahaan anggota.

Standar Menajemen
1.         ISO 14001
            Berbeda dengan standar ISO 9001 yang berkaitan dengan sistem manajemen mutu, maka ISO 14001 merupakan standar yang berisi persyaratan-persyaratan sistem manajemen lingkungan. Konsep yang dipakai dalam ISO 14001 pada prinsipnya sama dengan ISO 9001, yaitu perbaikan berkesinambungan hanya dalam ISO 14001 adalah dalam mengelola lingkungan. Perusahaan yang menerapkan ISO 14001 harus dapat melakukan identifikasi terhadap aspek dan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan atau operasi perusahaannya terhadap aspek lingkungan. Dalam hal ini bukan hanya pengelolaan terhadap limbah atau polusi, namun juga termasuk upaya-upaya kreatif untuk menghemat pemakaian energi, air dan bahan bakar.

2.         ISO 9001
            ISO 9001 merupakan sistem manajemen mutu dan merupakan persyaratan sistem manajemen yang paling populer di dunia. ISO 9001 telah mengalami beberapa kali revisi dan revisi yang paling akhir adalah ISO 9001:2008. Salah satu ciri penerapan ISO 9001 adalah diterapkannya pendekatan proses. Pendekatan proses ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sistem manajemen mutu. Pendekatan ini mensyaratkan organisasi untuk melakukan identifikasi, penerapan, pengelolaan dan melakukan peningkatan berkesinambungan (continual improvement).

3.         ISO 22000
      Perusahaan makanan atau minuman dituntut untuk memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan pelanggannya, sehingga harus meningkatkan pengendalian kontrol internalnya terutama dalam proses produksi. ISO 22000 merupakan suatu standar yang berisi persyaratan sistem manajemen keamanan pangan. Standar ini fokus terhadap pengendalian dalam sistem dan proses produksi produk makanan dan minuman. Setiap jenis produk baik makanan atau minuman harus dibuatkan rencana proses dan pengendaliannya. Pada dasarnya ISO 22000 tidaklah berbeda jauh dengan ISO 9001, hal yang membedakan terdapat dalam klausul 7: perencanaan dan realisasi produk dan klausul 8: validasi, verifikasi dan perbaikan sistem.

4.         Total Quality Management
         TQM atau Total Quality Management (Bahasa Indonesia: manajemen kualitas total) adalah strategi manajemen yang ditujukan untuk menanamkan kesadaran kualitas pada semua proses dalam organisasi. Sesuai dengan definisi dari ISO, TQM adalah "suatu pendekatan manajemen untuk suatu organisasi yang terpusat pada kualitas, berdasarkan partisipasi semua anggotanya dan bertujuan untuk kesuksesan jangka panjang melalui kepuasan pelanggan serta memberi keuntungan untuk semua anggota dalam organisasi serta masyarakat." Filosofi dasar dari TQM adalah "sebagai efek dari kepuasan konsumen, sebuah organisasi dapat mengalami kesuksesan."
Kendaraan yang digunakan dalam TQM Manajemen Harian, Manajemen Kebijakan, Manajemen Cross-functional, Gugus Kendali Mutu, Manajemen Keselamatan Kerja. TQM telah digunakan secara luas dalam manufaktur, pendidikan, pemerintahan, dan industri jasa, bahkan program-program luar angkasa dan ilmu pengetahuan NASA.

5.         ISO 50001
            ISO 50001 adalah sebuah standar untuk sistem manajemen energi. Standar tersebut bertujuan membantu organisasi dalam membangun sistem dan proses untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, dan konsumsi energi. Standar tersebut berlaku bagi semua jenis dan ukuran organisasi. ISO 50001 dirancang untuk membantu organisasi agar lebih baik dalam menggunakan aset energinya, untuk mengevaluasi dan memprioritaskan penggunaan teknologi hemat energi, serta untuk mendorong efisiensi pada seluruh rantai suplai. ISO 50001 juga dirancang agar dapat terintegrasi dengan standar manajemen lain, terutama ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan) dan ISO 9001 (Sistem Manajemen Mutu).

Carilah Kepanjangan dari kelembagaan standarisasi dalam perdagangan

1.         ISO/IEC
      ISO merupakan kepanjangan dari International Organization for Standarization dan IEC merupakan Kepanjangan dari International Electrotechnical Commission. ISO adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara. Dikarenakan singkatan dari masing-masing bahasa berbeda (IOS dalam bahasa Inggris dan OIN dalam bahasa Perancis) maka para pendirinya menggunakan singkatan ISO.

2.            BSN
       BSN merupakan kepanjangan dari Badan Standarisasi Nasional. Merupakan Lembaga pemerintah non-kementerian Indonesia dengan tugas pokok mengembangkan dan membina kegiatan standardisasi di negara Indonesia. Badan ini menggantikan fungsi dari Dewan Standardisasi Nasional (DSN). Dalam melaksanakan tugasnya Badan Standardisasi Nasional berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional. Badan ini menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang digunakan sebagai standar teknis di Indonesia.

3.         SNI
   SNI merupakan kepanjangan dari Standar Nasional Indonesia. Merupakan satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).


4.         ILAC/IAF
         ILAC merupakan kepanjangan dari International Laboratory Accreditation Cooperation dan IAF merupakan kepanjangan dari International Accreditation Federation. Kedua nya bertindak sebagai koordinator pengakuan akreditasi laboratorium.

5.        KAN
           KAN merupakan kepanjangan dari Komite Akrediatsi Nasional KAN adalah anggota aktif dari organisasi akreditasi kunci termasuk International Accreditation Forum (IAF), Pacific Accreditation Cooperation (PAC), Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation (APLAC) dan International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC).

6.      LPK
         LPK merupakan kepanjangan dari Lembaga Penilaian Kesesuaian yang melakukan pengawasan standar voluntari.

7.         LIPI
           Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (disingkat LIPI) merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian Republik Indonesia yang dikoordinasikan oleh Kementerian Negara Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (KMNRT).

8.       OIML
          OIML (Organisasi Internasional Metrologi Legal) merupakan organisasi antar pemerintah yang diciptakan pada tahun 1955 dan berbasis di Paris untuk mempromosikan harmonisasi global hokum metrology prosedur yang mendukung dan memfasilitasi perdagangan internasional.

9.         APLMF
            APLMF atau Asia-Pacific Legal Metrologi Forum merupakan kelompok yang berwenang atas metrologi legal, yang tujuannya adalah pengembangan metrologi legal dan promosi perdagangan bebas dan terbuka di kawasan melalui harmonisasi dan penghapusan hambatan teknis atau administratif untuk perdagangan di lapangan metrologi legal. Sebagai salah satu organisasi regional yang bekerja dalam hubungan dekat dengan OIML, APLMF mempromosikan komunikasi dan interaksi antara organisasi metrologi legal dan berusaha harmonisasi metrologi legal di kawasan Asia Pasifik.

10.      CIPM
           CIPM merupakan kepanjangan dari Comite International des Poids et Mesure yang merupakan organisasi yang bergerak di bidang metrologi.

11.       KSNSU
      KSNSU (Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran) mempunyai tugas memberikan pertimbangan dan saran kepada BSN mengenai standar nasional untuk satuan ukuran.Sesuai dengan tujuan utama standardisasi adalah melindungi produsen, konsumen, tenaga kerja dan masyarakat dari aspek keamanan, keselamatan, kesehatan serta pelestarian fungsi lingkungan, pengaturan standardisasi secara nasional ini dilakukan dalam rangka membangun sistem nasional yang mampu mendorong dan meningkatkan, menjamin mutu barang dan/atau jasa serta mampu memfasilitasi keberterimaan produk nasional dalam transaksi pasar global

12.      BIPM
           BIPM merupakan kepanjangan dari Bureau International des Poids et Mesures merupakan satu dari tiga organisasi standar yang dibentuk untuk memelihara sistem Internasional Satuan.

Sumber :

Sabtu, 18 Maret 2017

Tugas 2 Etika Profesi

Jelaskan berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang teknik industri baik regional maupun global (Minimal 5)

1.         Persatuan Insinyur Indonesia
            Prinsip Dasar
              Mengutamakan keluhuran budi.
  Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
  Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
 Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.

Warna

            Warna dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning, sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetapi tetap lembut. Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.

Filosofi
Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat

2.         Institute of Industrial and System Engineering
             IISE memiliki kode etik diantaranya sebagai berikut
·    Prinsip-prinsip mendasar yaitu seorang insinyur harus menegakkan dan memajukan integritas, kehormatan dan martabat profesi rekayasa dengan cara: menggunakan pengetahuan dan keterampilan mereka untuk peningkatan kesejahteraan manusia; bersikap jujur dan tidak memihak, dan melayani dengan kesetiaan masyarakat, pengusaha dan klien mereka; berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan prestise profesi rekayasa; dan mendukung masyarakat profesional dan teknis dari disiplin ilmu mereka 
·      Insinyur harus memegang penting keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dalam kinerja tugas profesional mereka
·         Insinyur harus melakukan layanan hanya dalam bidang kompetensi mereka
·         Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara onyektif dan jujur
·         Insinyur harus bertindak dalam hal profesional untuk setiap majikan atau klien sebagai agen setia atau wali, dan akan menghindari konflik kepentingan
·         Insinyur akan membangun reputasi profesional mereka atas jasa layanan mereka dan tidak akan bersaing secara tidak adil dengan orang lain
·         Insinyur akan mengasosiasikan hanya dengan orang atau organisasi terkemuka
·        Insinyur harus melanjutkan pengembangan profesional mereka sepanjang karier mereka dan akan memberikan kesempatan untuk pengembangan profesional mereka insinyur di bawah pengawasan mereka

3.         Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia
             Selaras dengan dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut ini yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri Indonesia. Kode etik seorang sarjana berdasarkan kesepakatan Asosiasi Sarjana Teknik :
  • ·  Dalam pengenalan akan pentingnya akan pentingnya teknologo harus mengetahui kualitas    kehidupan di seluruh dunia.
  •   Harus bisa menerima tanggung jawab bila mengambil keputusan.
  • ·  Menghindari konflik.
  • ·  Harus jujur dan realistis.
  • ·  Menolak sogokan dalam segala bentuknya.
  • ·   Harus bisa mengembangkan pemahaman teknologi, aplikasi yang sesuai, siap dengan        konsekuensinya.
  • ·   Menjaga dan mengembangkan kompetensi.
  • ·    Mencari, menerima dan menawarkan kritik pekerjaan teknik.
  • ·     Memperlakukan dengan adil sesuai orang tanpa tergantung dengan faktor-faktor.
  • ·     Berupaya menghindari kecelakaan daripada orang lain.
  • ·     Membantu rekan sejawat, dan pekerja dalam pengembanagn profesi.


4.         Badan Kejuruan Teknik Industri
           Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan KeJuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri.
Dalam melaksanakan program program KTII, 3 anggotanya, yaitu BKTI-PII, BKSTI dan ISTMI telah menandatangani Kesepahaman Bersama (MOU) pada tanggal 8 Juni 2014 untuk menyepakati kerjasama secara sinergis di  Program Utama:
·         Pelatihan Dasar Insinyur Profesional untuk Perguruan Tinggi dan Umum
·         Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi Teknik Industri
·         Pemberdayaan UKM
·         Sertifikasi Insinyur Profesional
·         Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
·         Pengembangan Data Base Insinyur dan Bidang Pengabdian Teknik Industri

5.         Perhimpunan Ergonomi Indonesia
      Perhimpunan ergonomi Indonesia (PEI) adalah organisasi profesi tingkat nasional yang beranggotakan para pakar, pemakai dan peminat ergonomi di berbagai bidang yang bersama-sama berhimpun dalam suatu wadah untuk menggalang kemampuan dalam bidangnya masing-masing membina Ergonomi baik dalam keilmuan maupun dalam pemakaiannya sehingga potensi Ergonomi dalam Pembangunan Nasional dapat lebih digali dan diwujudkan secara nyata. PEI berpusat di bandung dan didirikan oleh peserta Pertemuan Nasional Ergonomi pada tanggal 10 Oktober 1987,bertempat di Gedung Labolatorium Teknologi 111 Institut Teknologi Bandung. Perhimpunan Ergonomi Indonesia bertujuan untuk mengembang serta menerapkan iilmu Ergonomi dalam  berbagai kegiatan teknologi, industri dan berbagai kegiatan lain yang menuntut pendekatan ergonomis, dengan sasaran mencapai keselarasan hubungan timbal-balik antara manusia, alat dan lingkungannya, serta untuk menjaga keseimbangan hubungan unsur-unsur fisikal, sosial, psikologikal bagi peningkatan kualitas hidup yang lebih baik.
             Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik- baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Berikut merupakan salah salah satu contoh kode etik ergonomi yang berlaku di Afrika Selatan atau Ergonomics Society of South Africa (ESSA). Kode etik semacam ini cocok diterapkan untuk ergonom yang bekerja sebagai konsultan ergonomi yang bekerja untuk klien dari  perusahaan lain dan bukan untuk ergonom yang bekerja untuk perusahaan tempat dia bekerja.

Referensi


Tugas 1 Etika Profesi

1.         Karakter Tidak Beretika Dalam Kehidupan Sehari-hari

  • ·         Merokok di tempat umum

Banyak sekali peraturan – peraturan yang telah membahas mengenai pelarangan merokok di tempat umum seperti di kantor, kampus, alat transportasi dan lainnya. Tempat umum tersebut juga tentunya sudah terpasang display peringatan untuk dilarang merokok, tetapi nyatanya masih banyak orang-orang yang melanggarnya. Mereka tetap merokok di tempat umum yang sebenarnya sangat mengganggu orang-orang yang ada disekitarnya. Asap rokok yang terhirup oleh perokok pasif akan sangat berbahaya bagi kesehatannya, belum lagi abu rokok yang akan mengotori tempat umum tersebut.
  • ·         Tidak mengucapkan salam saat bertamu

Karakter ini sangat tidak dianjurkan di lakukan dalam kehidupan sehari-hari kita. Saat kita akan bertamu sangat diwajibkan untuk mengucapkan salam terlebih dahulu untuk menghormati pemilik rumah. Terkadang misal jika kita sudah saling akrab dengan sesorang kita akan lupa untuk mengucapkan salam jika bertamu ke rumah orang tersebut dan langsung masuk saja ke dalam rumahnya. Karakter tersebut mencerminkan tidak menghargai seseorang.
  • ·         Membuang sampah sembarangan

Karakter ini mungkin yang paling sering dan mudah kita temui dalam kehidupan sehari – hari. Tanpa disadari kita pun juga sering melalukannya dalam kehidupan kita. Sudah banyak juga display peringatan untuk membuang sampah pada tempatnya, namun masih saja banyak orang yang melakukan membuang sampah sembarangan. Akibat dari membuang sampah sembarangan ini tentunya orang banyak sudah mengetahuinya diantaranya dapat mengakibatkan banjir dan menimbulkan bau yang tidak sedap di lingkungan sekitarnya. Meskipun begitu, tetap saja masih banyak orang yang melanggarnya. Sekarang di tempat umum sudah banyak sekali disediakan tempat sampah, bahkan sudah terpisah untuk sampah kering dan sampah basah jadi seharusnya tidak ada alasan lagi untuk membuang sampah sembarangan.
  • ·         Menggunakan gadget/alat komunikasi saat berbicara dengan orang lain

Karakter ini juga sering kita temui di zaman yang mulai berkembang saat ini. Banyak sekali saat orang sedang berbicara, tetapi lawan bicara nya asyik memainkan gadgetnya meskipun lawan bicara nya tersebut mendengarkan apa yang sedang dibicarakan. Karakter ini sangat tidak beretika, orang melakukan hal ini saat sedang mekukan komunikasi atau pembicaraan mereka sama saja tidak menghargai pembicaraan yang sedang dilakukan tersebut. Seharusnya jika sedang berbicara dengan orang lain kita harus fokus kepada lawan bicaranya dan tentunya mendengarkan pembicaraan dengan baik.
  • ·         Tempramental atau mudah emosi

Karakter ini juga lumayan sering kita tamui di kehidupan sehari-hari. Orang yang tempramental tentunya akan mudah emosi dan marah jika dia tidak senang dengan apa yang terjadi. Misalnya orang tersebut melanggar aturan lalu lintas dan ada orang lain yang menasihatinya, tetapi orang tersebut tidak terima dengan nasihatnya dan terpancing emosinya sehingga akan mudah sekali orang yang tempramental akan berbicara kasar dan tidak sopan terhadap orang lain. Karakter ini akan menimbulkan kerugiaan seperti akan terjadinya perselisihan  dan permusuhan dengan orang-orang dilingkungan kita.

 2.     Aktivitas tidak beretika profesional dalam bekerja sebagai seorang sarjana Teknik Industri

  • ·         Tidak bertanggung jawab dengan tugasnya

Hal ini sangat tidak dianjurkan sekali dalam dunia bekerja. Dalam dunia bekerja kita sudah harus mempunyai komitmen atas tanggung jawab dari segala aktivitas kita. Tugas yang diberikan kepada kita tentunya sudah menjadi tanggung jawab kita untuk diselesaikan, karena jika kita lepas dari tnaggung jawab tersebut tentu dapat merugikan banyak orang lain dan juga tentunya merugikan perusahaan.
  • ·         Datang terlambat

Hal ini sering kita temui dalam dunia bekerja. Masih banyak pekerja – pekerja yang datang terlamabat atau tidak tepat waktu. Perusahaan tentunya sudah menetapkan aturan jam masuk kerja dan juga jam pulang kerja yang seharusnya wajib diikuti aturan tersebut oleh semua pekerja, tetapi masih banyak yang melanggarnya. Hal ini dapat menyebabkan kerugiaan seperti produktivitas menurun dan pekerjaan yang dilakukan tidak akan berjalan secara maksimal.
  • ·         Penyalahgunaan jabatan yang diberikan

Terkadang jabatan yang diberikan kepada pekerja dapat di salah gunakan. Misalnya jabatan tinggi yang diberikan kepada pekerja akan membuat pekerja tersebut akan sombong dan tinggi hati, dia akan bertindak sesuka hatinya tanpa mempedulikan bawahannya dan lebih berbahaya nya jika jabatan tinggi tersebut digunakan dengan menyalahi aturan perusahaan salah satu contohnya adalah korupsi. Hal tersebut sangat tidak dianjurkan untuk dilakukan karena akan merugikan perusahaan dan tentu nya dirik kita sendiri.
  • ·         Tidak menghargai pendapat pekerja lain saat melakukan rapat

Seringkali saat sedang dilaksanakan nya rapat terjadinya perbedaan pendapat antara pekerja – pekerja yang mengikuti rapat. Terkadang ada saja pekerja yang tidak dapat menerima atau menghargai pendapat pekerja lain dengan kritik atau perkataan yang tidak semestinya. Tidak menghargai pendapat pekerja lainnya tentu akan menbuat kerugian rapat tersebut seperti tidak akan menemukan hasil mufakat yang diinginkan dan akan membuat jalannya rapat tidak akan berjalan dengan baik. Mengkritik pendapat orang lain boleh saja asal dengan sikap yang sopan dan santun serta memberikan solusi pastinya.
  • ·         Tidak menjaga privasi/rahasia perusahaan

Menjaga privasi perusahaan tentunya sangatlah penting karena biasanya privasi tersebut mengenai data – data penting serta cara – cara agar perusahaan tersebut selalu dapat berjalan dengan baik. Pekerja yang tidak dapat menjaga privasi perusahaan merupakan sudah termasuk aktivitas yang tidak beretika dalam dunia kerja karena dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi perusahaan.

3.         Pentingnya memahami etika profesi untuk Sarjana Teknik Industri
            Etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulanmanusia di dalam kelompok sosialnya. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
            Dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu mengerahkan segala kemampuan dan pengalamannya untuk selalu berupaya mencapai hasil yang terbaik didalam keluhuran budi dan kemanfaatan masyarakat luas secara bertanggung jawab. Dalam melaksanakan tugas yang melibatkan disiplin dan pengetahuan lain, Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Indutstri akan senatiasa menghormati dan menghargai keterlibatan mereka, dan akan selalu mendayagunakan disiplin Teknik Indutri dan Manajemen Industri akan dapat lebih dioptimalkan dalam upaya mencapai hasil terbaik. Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bertanggung jawab atas pengembangan keilmuan dan penerapannya dimasyarakat, dan akan selalu berupaya agar tercapai kondisi yang efisien dan optimal dalam segenap upaya bagi perbaikan dalam pembangunan dan pemeliharaan sistem.

4.         Jelaskan dan uraikan organisasi profesi yang relevan untuk Prodi Teknik Industri selain PII

  • ·         Perhimpunan Ahli Teknik Indonesia

PATI merupakan suatu wadah pembinaan profesi para ahli teknik dalam pembangunan nasional, yang didirikan di Jakarta pada tanggal 25 Juni 1985. PATI berdiri berdasarkan Pancasila dan merupakan organisasi profesi keteknikan non-politik dan tidak berafiliasi dengan organisasi sosial. PATI didirikan dengan melaksanakan maksud untuk persatuan pembinaan profesi para ahli teknik dalam pembangunan nasional. Serta mengimpun segenap ahli teknik Indonesia dalam usaha meningkatkan produktifitas nasional. Sebelum terbentuknya PATI, Ahli Teknik Indonesia tidak memiliki wadah yang mampu menampung aspirasinya secara tepat guna. Melihat perkembangan infrastruktur tanah air yang mulai bangkit, maka kebutuhan akan hal ini sudah semakin mendesak. Ahli Teknik Indonesia membutuhkan organisasi sebagai sarana menggalang kesatuan dan persatuan ahli teknik.

  • ·         Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia

ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 November 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas keteknikan.
Tamatan/alumni TI & MI bekerja di berbagai sektor industri, pelayanan, perbankan, informasi, konsultasi, pemerintahan, maupun pendidikan dan penelitian. Batasan sektor tidak ada lagi bagi alumni TI & MI yang menunjukkan diterimanya disiplin ini sebagai pencerminan diterimanya sikap pikir dan cara pikir kesisteman bagi tujuan optimasi sumber daya.
bertujuan mencapai kemantapan peranan Sarjana dan Ilmu TI & MI maupun terapannya dalam pembangunan masyarakat pada umumnya dan khususnya pembangunan industri di Indonesia, demi mempercepat kesejahteraan bangsa. ISTMI bertujuan mengembangkan profesi TI & MI di Indonesai sehingga dapat berperan dalam peningkatan kesejahteraan bangsa Indonesia khususnya dan umat manusia umumnya. Usaha Mencapai Tujuan Untuk mengusahakan tercapainya tujuan dengan berbagai upaya ke dalam dan ke luar dengan cara terbukan, demokratis serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

  • ·         Institute of Industrial and System Engineering

Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.

  • ·         Perhimpunan Ergonomi Indonesia

Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) bertujuan untuk mengembangkan serta menerapkan ilmu Ergonomi dalam berbagai kegiatan teknologi, industri dan berbagai kegiatan lain yang menuntut pendekatan ergonomis, dengan sasaran mencapai keselarasan hubungan timbal-balik antara manusia, alat dan lingkungannya, serta untuk menjaga keseimbangan hubungan unsur-unsur fisikal, sosial, psikologikal bagi peningkatan kualitas hidup yang lebih baik.
Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) berfungsi sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi sarjana, praktisi dan kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya menggunakan serta menerapkan metode ergonomis.

  • ·         E-mailing List Group Komunitas Teknik Industri Indonesia

Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan Kejuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untuk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri. Dalam melaksanakan program program KTII, 3 anggotanya, yaitu BKTI-PII, BKSTI dan ISTMI telah menandatangani Kesepahaman Bersama (MOU) pada tanggal 8 Juni 2014 untuk menyepakati kerjasama secara sinergis di 9 Program Utama.

Referensi