“KEBUDAYAAN DAN UPACARA ADAT KEMATIAN DI
INDONESIA”
NAMA : NOUFAL RAMADHAN
NPM : 36413503
KELAS : 1ID06
FAKULTAS TEKNOLOGI
INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK
INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
Mata Kuliah
: Ilmu Budaya Dasar
Dosen : Apipudin
S.Th.I.,MA.Hum
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur
kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan karunia-Nya sehingga saya dapat
menyelesaikan makalah ini. Shalawat serta salam tak lupa saya penulis panjatkan
kepada junjungan Nabi besar Muhammad SAW beserta para keluarga, sahabat dan
para umatnya yang insyaallah setia sampai akhir jaman. Makalah ini disusun guna
melengkapi tugas Ilmu Budaya Dasar. Dalam penyusunan makalah ini, dengan kerja
keras dan dukungan dari berbagai pihak, saya telah berusaha untuk dapat
memberikan serta mencapai hasil yang semaksimal mungkin dan sesuai dengan
harapan, walaupun di dalam pembuatannya saya menghadapi berbagai kesulitan
karena keterbatasan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang saya miliki.
Oleh sebab itu pada
kesempatan ini, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya
khususnya kepada Bapak Apipudin selaku dosen pembimbing Ilmu Budaya Dasar. Saya
yakin dengan makalah ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi pembaca
karena makalah ini cukup baik dan lengkap. Semoga apa yang disajikan dalam
makalah ini dapat bermanfaat bagi saya dan teman-teman maupun pihak lain yang
berkepentingan.
Jakarta, 20
November 2013
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Keragaman budaya yang dimiliki Indonesia menjadikan sebuah daya tarik
tersendiri yang membedakannya dengan negara lain. Hal ini merupakan warisan
turun temurun dari para leluhur yang memiliki begitu banyak nilai-nilai
didalamnya. Keragaman budaya yang ada di Indonesia telah melahirkan pula
keragaman wujud-wujud kebudayaan. Diantaranya adalah adat istiadat,
upacara-upacara adat dan juga tradisi yang masih tetap dilestarikan oleh
etnik-etnik di Indonesia. Bentuk-bentuk adat istiadat dan tradisi ini sebagai
salah satu contohnya adalah upacara kematian. Tradisi memang memiliki banyak
nilai sehingga tidak pernah terlepas dari kehidupan manusia.
Manusia tetap melaksanakan tradisi dalam hidup dan kehidupannya, hal ini juga dikarenakan peran para leluhur yang mewariskannya dari generasi ke generasi. Berawal dari ketertarikan terhadap banyaknya jenis upacara adat kematian di Indonesia yang menjadi tradisi yang sampai sekarang masih tetap dilaksanakan. Tradisi upacara kematian juga dilakukan oleh etnik lainnya yang sebagian besar bertujuan untuk penyucian atma atau roh seseorang yang telah meninggal.
1.2
Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian kebudayaan?
2. Apa
pengertian upacara adat kematian?
3.
Bagaimana upacara adat kematian di Indonesia?
1.3
Tujuan Penulisan
1. Memenuhi tugas mata kuliah Ilmbu Budaya
Dasar
2.
Mengetahui pengertian kebudayaan
3.
Mengetahui pengertian upacara adat kematian
4. Mengetahui upacara adat kematian di Indonesia
1.4
Sistematika Penulisan
Makalah
ini terdiri dari tiga bab, diawali bab I pendahuluan dan diakhiri bab III
penutup.
Bab I Pendahuluan meliputi latar belakang masalah,
rumusan masalah, tujuan penulisan dan sistematika penulisan.
Bab II Pembahasan berisikan mengenai upacara adat
kematian di Indonesia.
Bab III Penutup merupakan bab terakhir berisikan
kesimpulan.
BAB
II
KEBUDAYAAN
DAN UPACARA ADAT KEMATIAN DI INDONESIA
2.1
Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan
adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah
kelompok dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak
unsur yang rumit, termasuk sistem agama, adat istiadat, bahasa, perkakas,
pakaian, bangunan dan karya seni. Kebudayaan merupakan sesuatu yang akan
memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan
itu bersifat abstrak. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat.
Segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang
dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Kebudayaan merupakan pengetahuan manusia
yang di yakini akan kebenarannya oleh yang bersangkutan dan yang diselimuti
serta menyelimuti perasaan-perasaan dan emosi-emosi manusia serta menjadi
sumber bagi sistem penilaian sesuatu yang baik dan yang buruk, sesuatu yang
berharga atau tidak, sesuatu yang bersih atau kotor, dan sebagainya. Hal ini
bisa terjadi karena kebudayaan itu diselimuti oleh nilai-nilai moral yang
sumber dari nilai-nilai moral tersebut adalah pada pandangan hidup dan pada
sistem etika yang dipunyai oleh setiap manusia.
Kebudayaan yang telah menjadi sistem pengetahuannya, secara terus menerus digunakan untuk dapat memahami dan menginterpretasi berbagai gejala, peristiwa dan benda-benda yang ada dalam lingkungannya sehingga kebudayaan yang di punyainya itu juga dipunyai oleh para warga masyarakat dimana dia hidup. Dalam kehidupan sosial warga masyarakat selalu mewujudkan kelakuan tertentu sesuai dengan ketentuan yang ada atau hal yang sedang di hadapinya. Kebudayaan menghasilkan kelakuan dan benda-benda kebudayaan tertentu. Setiap kebudayaan terdiri atas serangkaian petunjuk-petunjuk untuk mengatur, menyeleksi, dan merangkaikan simbol-simbol yang diperlukan, sehingga simbol-simbol yang telah terseleksi itu secara bersama-sama dan diatur sedemikian rupa diwujudkan dalam bentuk kelakuan atau benda-benda kebudayaan sebagaimana diinginkan oleh pelakunya. Kebudayaan berisikan pengetahuan untuk mengidentifikasi tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai sesuatu dengan sebaik-baiknya, berbagai ukuran untuk menilai berbagai tujuan hidup dan menentukan mana yang terlebih penting, berbagai cara untuk mengidentifikasi adanya bahaya-bahaya yang mengancam dan asalnya, serta bagaimana mengatasinya.
2.2
Pengertian Upacara Adat Kematian
Upacara
adat kematian merupakan sebuah kegiatan atau peringatan yang diselenggarakan
ketika ada sesorang yang meninggal dunia. Upacara ini biasanya dilakukan oleh
masyarakat yang masih kental akan tradisi kebudayaan dari generasi sebelumnya.
Prosesi upacara ini dilaksanakan untuk menghormati roh nenek moyang.Upacara
kematian berkembang di masyarakat biasanya didasari oleh adanya keyakinan agama
ataupun kepercayaan mereka. Upacara yang merupakan usaha manusia untuk mencari
hubungan dengan Tuhan, para dewa atau makhluk-makhluk halus yang mendiami alam
gaib. Upacara tersebut juga dimaksudkan untuk mendapatkan kemurahan hati para
dewa dan untuk menghindarkan diri dari kemarahan para dewa yang seringkali diwujudkan
dengan berbagai malapetaka dan bencana alam. Ada kalanya upacara-upacara itu
terkait dengan legenda yang berkembang di kalangan masyarakatnya tentang
asal-usul keturunan mereka sehingga upacara itu juga sebagai alat legitimasi
tentang keberadaan mereka seperti yang tertuang dalam cerita rakyat itu.
Sebelum pengeruh Hindu-Budha hadir, masyarakat kuno di nusantara telah mengenal
kepercayaan animisme dan dinamisme. Animisme merupakan kepercayaan terhadap
roh-roh nenek moyang yang mendiami
benda-benda seperti pohon, batu, sungai, gunung, senjata. Dinamisme
adalah kepercayaan bahwa segala sesuatu memiliki tenaga atau kekuatan yang
dapat memengaruhi keberhasilan atau kegagalan manusia dalam kehidupan.
Kepercayaan animisme dan dinamisme erat berhubungan dengan alam kosmik,
kekuatan alam sekitar dan roh leluhur. Dari kepercayaan inilah upacara ritual
seperti upacara adat kematian lahir dalam kehidupan masyarakat. Upacara
penguburan muncul karena keyakinan bahwa roh orang yang baru meninggal akan
pergi dan berdiam di suatu tempat yang letaknya tak jauh dari lingkungan tempat
ia tinggal semasa hidup. Upacara adat kematian ini dilaksanakan sangat
sederhana. Dibalik kesederhanaan itu tersimpan makna yang dalam bahwa meskipun
raga atau badan seseorang telah mati namun rohnya tetap hidup dan berada
disekitar orang-orang terdekatnya. Jenazah biasanya disimpan di sebuah goa batu
atau didalam peti batu. Didalam goa atau peti batu tersebut disimpan berbagai
bekal untuk keperluan jenazah di alam gaib, biasanya berupa alat perhiasan.
Hampir di setiap daerah di nusantara terdapat upacara adat kematian ini.
2.3
Upacara Adat Kematian Di Indonesia
Negara
Indonesia terdiri dari 33 provinsi yang terbentang dari Sabang sampai Merauke
dan tentunya pasti memiliki banyak kebudayaan yang tersebar di setiap
wilayahnya. Berikut ini merupakan contoh upacara adat kematian yang ada di
Indonesia.
1. Ritual Tiwah
Upacara
tiwah merupakan acara adat suku Dayak. Tiwah merupakan acara yang dilaksanakan
untuk pengantaran tulang orang yang sudah meninggal ke sandung yang sudah
dibuat. Sandung adalah tempat yang semacam rumah kecil yang memang dibuat
khusus untuk mereka yang sudah meninggal. Upacara Tiwah adalah upacara kematian
yang biasanya digelar atas seseorang yang telah meninggal dan dikubur sekian
lama hingga yang tersisa adalah hanya tinggal tulangnya saja. Ritual Tiwah
bertujuan untuk meluruskan perjalanan roh atau arwah yang bersangkutan menuju
lewu tatau(surga) sehingga bisa hidup damai dan tentram di alam Sang Kuasa.
Tiwah suku Dayak Kalteng juga dimaksudkan oleh masyarakat di Kalteng sebagai
prosesi suku Dayak untuk melepas rutas kesialan bagi keluarga almarhum yang
ditinggalkan dari pengaruh-pengaruh buruk yang menimpa. Melaksanakan upacara
tiwah bukan pekerjaan mudah, diperlukan persiapan panjang dan cukup rumit serta
pendanaan yang tidak sedikit. Rangkaian prosesi tiwah ini sendiri memakan waktu
hingga berhari-hari nonstop, bahkan bisa sampai satu bulan lamanya. Ritual ini
sudah dilaksanakan sejak ratusan tahun silam, jadi perlu dilestarikan.
Mengangkat kerangka orang yang sudah meninggal kemudian menaruhnya didalam
sandung atau rumah kecil dengan tidak menyentuh tanah.
Sebelum upacara tiwah dilaksanakan, terlebih dahulu digelar ritual lain yang dinamakan upacara tantulak. Menurut kepercayaan agama Kaharingan, setelah kematian, orang yang meninggal dunia itu belum bisa langsung masuk ke surga. Digelarlah upacara tantulak untuk mengantar arwah yang sudah meninggal menuju bukit Malian, dan disana menunggu diberangkatkan bertemu dengan Ranying Hattala Langit, Tuhan umat Kaharingan, sampai keluarga yang masih hidup menggelar upacara tiwah. Puncak upacara tiwah ini sendiri nantinya memasukkan tulang belulang yang digali dari kubur dan sudah disucikan melalui ritual khusus ke dalam sandung. Sebelumnya lebih dahulu digelar acara penombakkan hewan-hewan kurban, kerbau, sapi dan babi. Bagi suku Dayak, sebuah proses kematian perlu dilanjutkan dengan ritual lanjutan(penyempurnaan) agar tidak mengganggu kenyamanan dan ketentraman orang yang masih hidup. Upacara tiwah juga bertujuan untuk melepas ikatan status janda atau duda bagi pasangan berkeluarga.
2. Rambu Solo
Upacara Adat
Rambu Solo adalah upacara adat kematian
masyarakat Tana Toraja (upacara penyempurnaan kematian) untuk menghormati
dan mengantarkan arwah orang yang meninggal dunia menuju alam roh, yaitu
kembali kepada keabadian bersama para leluhur mereka di sebuah tempat
peristirahatan yang disebut Puya, di bagian selatan tempat tinggal
manusia. Puncak acara ini disebut Upacara Rante serta acara lain seperti
Adu Kerbau, Adu Kaki dan-lain-lain
Upacara
Adat Rambu Solo sering
juga disebut upacara penyempurnaan kematian, karena orang yang meninggal baru
dianggap benar-benar meninggal setelah seluruh prosesi upacara ini lengkapi.
Jika belum, maka orang yang meninggal tersebut hanya dianggap sebagai orang
“sakit” atau “lemah”, sehingga ia tetap diperlakukan seperti halnya orang
hidup, yaitu dibaringkan di tempat tidur dan diberi hidangan makanan dan minuman,
bahkan selalu diajak berbicara.
Masyarakat
setempat menganggap Upacara Adat Rambu Solo ini sangat penting, karena
kesempurnaan upacara ini akan menentukan posisi arwah orang yang meninggal
tersebut, apakah sebagai arwah gentayangan (bombo), arwah yang mencapai tingkat
dewa (to-membali puang), atau menjadi dewa pelindung (deata). Upacara Rambu
Solo menjadi sebuah “kewajiban”, sehingga dengan cara apapun masyarakat Tana
Toraja akan mengadakannnya sebagai bentuk pengabdian kepada orang tua mereka
yang meninggal dunia.
Kemeriahan
upacara Rambu Solo ditentukan oleh status sosial keluarga yang meninggal,
diukur dari jumlah hewan yang dikorbankan. Semakin banyak kerbau disembelih,
semakin tinggi status sosialnya. Biasanya, untuk keluarga bangsawan, jumlah
kerbau yang disembelih berkisar antara 24-100 ekor, sedangkan warga golongan
menengah berkisar 8 ekor kerbau ditambah 50 ekor babi. Upacara ini hanya mampu
dilaksanakan oleh keluarga bangsawan. Seiring dengan perkembangan ekonomi,
strata sosial tidak lagi berdasarkan pada keturunan atau kedudukan, melainkan
berdasarkan tingkat pendidikan dan kemampanan ekonomi.
Dalam
masyarakat Toraja, upacara pemakaman merupakan ritual yang paling penting dan
berbiaya mahal. Semakin kaya dan berkuasa seseorang, maka biaya upacara
pemakamannya akan semakin mahal. Upacara kematian ini disebut Rambu Solo’.
Rambu
Solo’ merupakan acara tradisi yang sangat meriah di Tana Toraja, karena memakan
waktu berhari-hari untuk merayakannya. Upacara ini biasanya dilaksanakan pada
siang hari, saat matahari mulai condong ke barat dan biasanya membutuhkan waktu
2-3 hari. Bahkan bisa sampai dua minggu untuk kalangan bangsawan. Kuburannya
sendiri dibuat di bagian atas tebing di ketinggian bukit batu. Menurut
kepercayaan Aluk To Dolo (kepercayaan masyarakat Tana Toraja dulu, sebelum
masuknya agama Nasrani dan Islam) di kalangan orang Tana Toraja, semakin tinggi
tempat jenazah tersebut diletakkan, maka semakin cepat pula rohnya sampai ke
nirwana.
Dalam
agama aluk, hanya keluarga bangsawan yang berhak menggelar pesta pemakaman yang
besar. Pesta pemakaman seorang bangsawan biasanya dihadiri oleh ribuan orang
dan berlangsung selama beberapa hari. Sebuah tempat prosesi pemakaman yang
disebut rante biasanya disiapkan pada sebuah padang rumput yang luas, selain
sebagai tempat pelayat yang hadir, juga sebagai tempat lumbung padi, dan
berbagai perangkat pemakaman lainnya yang dibuat oleh keluarga yang
ditinggalkan. Musik suling, nyanyian, lagu dan puisi, tangisan dan ratapan
merupakan ekspresi duka cita yang dilakukan oleh suku Toraja tetapi semua itu
tidak berlaku untuk pemakaman anak-anak, orang miskin, dan orang kelas rendah.
Upacara pemakaman ini kadang-kadang baru digelar setelah berminggu-minggu, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun sejak kematian yang bersangkutan, dengan tujuan agar keluarga yang ditinggalkan dapat mengumpulkan cukup uang untuk menutupi biaya pemakaman.Suku Toraja percaya bahwa kematian bukanlah sesuatu yang datang dengan tiba-tiba tetapi merupakan sebuah proses yang bertahap menuju Puya (dunia arwah, atau akhirat). Dalam masa penungguan itu, jenazah dibungkus dengan beberapa helai kain dan disimpan di bawah tongkonan. Arwah orang mati dipercaya tetap tinggal di desa sampai upacara pemakaman selesai, setelah itu arwah akan melakukan perjalanan ke Puya.
Bagian lain dari pemakaman adalah penyembelihan kerbau. Semakin berkuasa seseorang maka semakin banyak kerbau yang disembelih. Penyembelihan dilakukan dengan menggunakan golok. Suku Toraja percaya bahwa arwah membutuhkan kerbau untuk melakukan perjalanannya dan akan lebih cepat sampai di Puya jika ada banyak kerbau. Penyembelihan puluhan kerbau dan ratusan babi merupakan puncak upacara pemakaman yang diringi musik dan tarian para pemuda yang menangkap darah yang muncrat dengan bambu panjang. Sebagian daging tersebut diberikan kepada para tamu dan dicatat karena hal itu akan dianggap sebagai utang pada keluarga almarhum.
3. Upacara Brobosan
Brobosan adalah berjalan di bawah keranda
yang sedang berhenti, yang dilakukan sebelum jenazah diberangkatkan ke makam.
Brobosan ini dilakukan oleh anak cucunya. Anak cucunya melakukan secara
bergantian, masing-masing mengulang sampai tiga kali. Dimulai dari sebelah
kanan jenazah, berbalik atau berputar ke muka dan masuk lagi dari sisi kanan.
Di desa ini ada kebiasaan, makin banyak kali brobosan, semakin baik, karena
selain brobosan itu bermaksud untuk menghormati yang meninggal, juga bermaksud
untuk mendapatkan swab, atau tuah dari yang meninggal itu.
Lebih-lebih kalau orang meninggal itu
usianya panjang, akan berpengaruh terhadap usia yang menerobos itu. Jika yang
meninggal itu orang yang kesdik, ilmunya dapat sumrambah, terserap oleh orang
yang melakukan brobosan. Ada suatu kebiasaan juga bahwa jika yang meninggal
itu seorang perempuan, yang melakukan brobosan itu terbatas pada sanak keluarga
yang terdekat dengan almarhumah. Demikian juga jika yang meninggal itu
anak-anak, atau remaja, brobosan itu tidak dilakukan.
Upacara Brobosan ini bertujuan untuk
menunjukkan rasa hormat dari sanak keluarga kepada orang tua dan leluhur mereka
yang telah meninggal dunia. Upacara Brobosan diselenggarakan di halaman rumah
orang yang meninggal, sebelum dimakamkan, dan dipimpin oleh anggota keluarga
yang paling tua.
Tradisi Brobosan dilangsungkan secara
berurutan sebagai berikut:
1. Peti mati dibawa keluar menuju ke halaman
rumah dan dijunjung tinggi ke atas setelah upacara doa kematian selesai,
2. Anak laki-laki tertua, anak perempuan,
cucu laki-laki dan cucu perempuan, berjalan berurutan melewati peti mati yang
berada di atas mereka selama tiga kali dan searah jarum jam,
3. Urutan selalu diawali dari anak laki-laki
tertua dan keluarga inti berada di urutan pertama; anak yang lebih muda beserta
keluarganya mengikuti di belakang. Upacara tradisional ini menyimbolkan
penghormatan sanak keluarga yang masih hidup kepada orang tua dan leluhur
mereka. Jadi, jika yang meninggal itu anak-anak, atau remaja, brobosan itu
tidak dilakukan.
Menurut kepercayaan Jawa, setelah 1 tahun
kematian, Arwah tersebut sudah memasuki dunia abadi untuk selamanya. Untuk
memasuki dunia abadi, arwah harus menembuh jalan yang sangat panjang oleh sebab
itu diadakan beberapa upacara untuk menemani perjalanan sang arwah.
4. Upacara Saur Matua
Upacara
kematian pada masyarakat Batak Toba merupakan pengakuan bahwa masih ada
kehidupan lain dibalik kehidupan di dunia ini. Adapun maksud dan tujuan
masyarakat Batak Toba untuk mengadakan upacara kematian itu tentunya berlatar
belakang kepercayaan tentang kehidupan .
Saur
matua adalah orang yang meninggal dunia telah beranak cucu baik darianak
laki-laki maupun anak perempuan. Saur artinya lengkap/sempurna dalam kekerabatan,
telah beranak cucu karena yang telah meninggal itu adalah sempurna dalam
kekerabatan, maka harus dilaksanakan dengan sempurna. Lain halnya dengan orang
yang meninggal sari matua. Suhut membuat acara adat sempurna sesuai dengan Adat
Dalihan Na Tolu, hal seperti itu belum tentu dilakukan karena masih ada dari
keturunannya belum sempurna dalam hal kekerabatan. Dalam melaksanakan sesuatu
upacara harus melalui fase-fase (tahapan-tahapan) yang harus dilalui oleh setiap
yang melaksanakannya. Sesampainya pihak suhut , hasuhutan, boru, dongan sabutuha,
hula-hula di rumah duka, maka acara selanjutnya adalah makan bersama. Pada saat
itulah kuda yang diborotkan tadi sudah dapat dilepaskan dan ternak (babi) yang
khusus untuk makanan pesta atau upacara yang dibagikan kepada semua yang hadir.
Pembagian jambar ini dipimpin langsung oleh pengetua adat. Terdapat berbagai
variasi pada beberapa tempat yang ada pada masyarakat batak toba. Salah satu
uraian yang diberikan dalam pembagian jambar ini adalah sebagai berikut:
-Kepala untuk tulang
-Telur untuk pangoli
-Somba-somba untuk bona tulang
-Satu tulang paha belakang untuk bona ni ari
-Satu tulang belakang lainnya untuk parbonaan
-Leher dan sekerat daging untuk boru
Setelah
pembagian jambar ini selesai dilaksanakan maka kepada setiap hulahula yang memberikan
ulos karena meninggal saur matua orang tua ini, akan diberikan piso yang
disebut “pasahatkhon piso-piso”, yaitu menyerahkan sejumlah uang kepada
hula-hula, jumlahnya menurut kedudukan masing-masing dan keadaan.
Bilamana seorang ibu yang meninggal saur matua maka diadakan mangungkap hombung (buha hombung), yang dilakukan oleh hula-hula dari ibu yang meninggal, biasanya dijalankan oleh amana posona (anak dari ito atau abang adik yang meninggal). Buha Hombung artinya membuka simpanan dari ibu yang meninggal. Hombung ialah suatu tempat tersembunyi dalam rumah, dimana seorang ibu biasanya menyimpan harta keluarga ; pusaka, perhiasan, emas dan uang.
Harta kekayaan itu diminta oleh hula-hula sebagai kenang-kenangan, juga sebagai kesempatan terakhir untuk meminta sesuatu dari simpanan “borunya” setelah selesai mangungkap hombung, maka upacara ditutup oleh pengetua adat. Beberapa hari setelah selesai upacara kematian saur matua, hula-hula datang untuk mangapuli (memberikan penghiburan) kepada keluarga dari orang yang meninggal saur matua dengan membawa makanan berupa ikan mas. Yang bekerja menyedikan keperluan acara adalah pihak boru.
Acara mangapuli dimulai dengan bernyanyi, berdoa, kata-kata penghiburan setelah itu dibalas (diapu) oleh suhut. Setelah acara ini selesai, maka selesailah pelaksanaan upacara kematian saur matua. Latar belakang dari pelaksanaan upacara kematian saur matua ini adalah karena faktor adat, yang harus dijalankan oleh para keturunan orang tua yang meninggal tersebut. Pelaksanaan upacara ini juga diwujudkan sebagai penghormatan kepada orang tua yang meninggal, dengan harapan agar orang tua tersebut dapat menghormati kelangsungan hidup dari para keturunannya yang sejahtera dan damai. Hal ini menunjukkan bahwa hubungan antara manusia yang masih hidup dengan para kerabatnya yang sudah meninggal masih ada hubungan ini juga menentukan hidup manusia itu di dunia dan di akhirat.
5. Ngaben
Ngaben adalah upacara pembakaran jenazah di
Bali yang sangat terkenal bahkan hingga ke mancanegara karena keunikannya.
Ngaben biasanya lazim disebut kremasi sebagai istilah umumnya. Sesungguhnya
kremasi tak hanya dilakukan oleh umat Hindu, tapi oleh beberapa umat agama
lain. Namun, hanya di Bali-lah ditemukan prosesi pembakaran jenazah yang begitu
unik, semarak, megah, dan penuh kesenian. Tak ayal, pelaksanaan ngaben ini
sering dipadati oleh wisatawan yang ingin menyaksikan secara langsung keunikan
prosesi pembakaran jenazah unik satu-satunya di dunia ini.
Ngaben sebenarnya adalah istilah yang biasa digunakan untuk golongan masyarakat umum seperti yang diatur dalam struktur sosial masyarakat adat Bali, sedangkan dari kalangan bangsawan atau keluarga kerajaan prosesi itu disebut dengan Pelebon. Ngaben berasal dari kata ngabuin atau ngabu yang berarti menjadikan abu, sedangkan pelebon berasal dari kata pelebuan yang mempunyai arti sama, yaitu menjadikan abu. Upacara Ngaben dianggap sangat penting, ramai dan semarak, karena dengan pengabenan itu keluarga dapat membebaskan arwah orang yang meninggal dari ikatan-ikatan duniawinya menuju surga, atau menjelma kembali ke dunia melalui kelahiran kembali ataupun moksha (bersatu dengan Tuhan).
Upacara ini memerlukan tenaga, biaya dan waktu yang panjang dan lumayan besar, upacara memakan waktu yang cukup lama. Untuk menanggung beban biaya, tenaga dan lain-lainnya, kini masyarakat sering melakukan pengabenan secara massal / bersama. Jasad atau disebut layon sering dikebumikan terlebih dahulu menunggu biaya pengabenan tercukupi. Jika dihitung, pengabenan dengan mempergunakan metode ini cukup banyak memangkas biaya. Jika biaya ngaben perseorangan biasanya memakan biaya 15 – 25 juta rupiah, dengan melakukan pengabenan massal biaya per orang rata-rata tak lebih dari 5 juta rupiah dengan upacara yang lengkap. Namun bagi beberapa keluarga yang mampu secara finasial, upacara ngaben dapat dilakukan secepatnya dengan menyimpan jasad orang yang telah meninggal di rumah, kemudian menunggu keputusan pemilihan hari baik menurut kalender Hindu Bali dan kesepakatan bersama keluarga serta pertimbangan dari Pedanda (Pendeta Hindu). Upacara ngaben yang tercatat paling megah dan memerlukan biaya paling mahal di Bali adalah upacara pelebon di keluarga Kerajaan Ubud yang diperkirakan memakan biaya hingga milyaran rupiah.
Hari baik biasanya diberikan oleh para pendeta setelah melalui konsultasi dan melihat kalender Bali yang ada. Persiapan biasanya diambil jauh-jauh sebelum hari baik ditetapkan. Pada saat inilah keluarga mempersiapkan “bade dan lembu.” Bade dan lembu yang merupakan perlengkapan utama untuk pelaksanaan upacara ngaben dipersiapkan oleh tim yang dipimpin oleh seorang Undagi atau arsitek tradisional Bali. Bade adalah menara megah dengan atap bertingkat yang akan digunakan sebagai wadah peti layon menuju lokasi upacara yang terbuat dari kayu dan bambu yang dihias dengan motif warna-warni dari kertas yang diukir. Sedangkan lembu adalah wadah untuk peti layon pada saat dilaksanakannya upacara pembakaran. Seperti namanya, lembu berbentuk seperti seekor lembu. Namun, biasanya tak hanya bentuk lembu yang digunakan, bentuk lain seperti singa, padma, naga banda (digunakan khusus keturunan raja), dan lain sebagainya juga digunakan sesuai golongan atau kasta orang yang bersangkutan.
Pada hari pelaksanaan upacara, sejak dini hari aktivitas di rumah persemayaman layon sudah banyak diwarnai dengan segala persiapan dan persembahyangan. Memasuki siang hari, biasanya segala persiapan sudah rampung dan mulai terdengar bunyi gamelan beleganjur yang penuh semangat seakan membawa suasana jauh dari duka. Kemudian, layon dikeluarkan dari ruang persemayaman untuk disiapkan di atas bade yang ada di jalan depan kediaman untuk diarak menuju lokasi upacara, yaitu setra atau kuburan desa.
Prosesi arak-arakan terdiri dari barisan pemusik angklung, pembawa banten, para pande atau ahli tempa besi, gamelan balaganjur, kemudian diikuti barisan kerabat dan keluarga. Sebuah tradisi menghantarkan kematian seseorang yang meriah layaknya sebuah pesta rakyat yang digelar dengan suka cita. Barisan arak-arakan, membuat suasana menjadi meriah di sepanjang perjalanan menuju lokasi upacara ngaben. Pada saat menemui perempatan atau persimpangan jalan, bade dan lembu diarak berputar dari arah timur ke selatan atau dari kiri ke kanan sesuai dengan arah jarum jam sebanyak tiga kali (simbol utpti, stiti, pralina) sambil menyanyikan kidung-kidung sebagai simbol “peningkatan status” dengan harapan arwah orang yang meninggal mendapat tempat terbaik dan nantinya dapat bereinkarnasi menjadi manusia yang lebih baik.
Sesampainya di tempat upacara, jasad ditaruh di punggung lembu yang diyakini sebagai kendaraan menuju nirwana. Prosesi pun dimulai dengan dipimpin oleh pendeta. Pada saat prosesi pembakaran seluruh keluarga pun berkumpul. Suasana terasa khidmat dengan disertai kidung pengantar yang terdengar sangat mengharukan. Tak jarang pada saat ini, banyak keluarga dari mendiang yang menitikkan air mata melepas kepergian orang yang dicintainya. Setelah semuanya menjadi abu, kemudian abu tersebut dilarung atau dihanyutkan ke laut atau jika jarak laut terlalu jauh dapat juga dilakukan di sungai yang pasti nantinya juga akan bermuara ke laut. Bagi umat Hindu Bali, laut merupakan simbol alam semesta yang menjadi pintu untuk memasuki rumah Tuhan. Selain itu, melarung abu orang yang telah meninggal ke laut juga bermaksud untuk mengembalikan tubuh duniawi yang terdiri dari lima unsur (air, panas, udara, ruang, tanah) ke asalnya yaitu alam semesta.
Ngaben memang merupakan sebuah ritual yang sangat penting bagi masyarakat Bali. Masyarakat Bali meyakini bahwa kematian bukanlah akhir dari kehidupan, melainkan awal dari kehidupan baru yang lebih baik, sehingga melepas kematian seseorang harus disertai dengan doa, kerelaan, serta suka cita untuk menghantarkan orang yang dicintai bebas dari ikatan keduniawian.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Upacara adat kematian
merupakan upacara yang masih dilaksanakan atau diselenggarakan oleh sebagian
masyarakat di Indonesia yang masih kental atau mengikuti tradisi dari zaman
sebelumnya. Upacara ini biasanya bertujuan untuk menghantarkan roh atau nyawa
seseorang yang telah meninggal agar bisa damai dan tentram menuju surga.
Keterkaitan Upacara adat kematian dengan kebudayaan sangatlah erat, upacara adat
kematian ini merupakan salah satu kebudayaan yang dimiliki di Indonesia yang
sangat unik dan berbeda yang tidak di miliki oleh kebudayaan negara lain.
Upacara adat ini semakin menambah keanekaragaman kebudayaan Indonesia masing-masing
suku bangsa memiliki cara yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya.
Nilai-nilai yang terkandung dalam upacara adat kematian menjadi suatu pegangan
dan tingkah laku hidup masyarakat sekitar dalam berperilaku secara sosial
dengan masyarakat satu dengan yang lainnya. Adanya nilai-nilai yang menjadi
batasan kehidupan masyarakat sekitar dalam bertingkah laku membuat kehidupan
anggota masyarakat menjadi lebih tertata dan lebih teratur karena adanya aturan
yang berlaku dalam lingkungan mereka baik aturan dari adat mereka sendiri yang
sudah lama menjadi tatanan hidup mereka.
3.2
Saran
Sebagai
masyarakat Indonesia kita patut berbangga karena memiliki banyak keunikan
kebudayaan di negeri ini, maka dari itu kita harus menjaga dan melestarikan
kebudayaan-kebudayaan Indonesia agar tidak terlupakan. Upacara adat ini juga
sebaiknya mulai tidak terlalu sering dilaksanakan karena kemajuan di zaman
sekarang dan juga kita sebaiknya harus lebih percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa
mengenai upacara kematian seperti ini dan mulai meninggalkan kepercayaan kepada
prinsip nenek moyang di zaman dahulu yang di tradisikan dari generasi ke
generasi.
DAFTAR
PUSTAKA
*afand.abatasa.co.id/post/detail/6923/
*forum.viva.co.id/social-dan-budaya/251440-tiwah-ritual-mensucikan-mayat-ala-suku-dayak.html
*visitsulawesi.info/index.php?option=com_content&view=article&id=73:upacara-adat-rambu-solo&catid=47:adat-istiadat&itemid=64
*www.aktual.co/warisanbudaya/203625ritual-upacara-kematian-suku-jawa
*www.gobatak.com/
*balitour.net/id/view/ngaben-upacara-kremasi-di-bali-yang-unik-dan-penuh-makna/

