Definisi Hukum Industri
Definisi Hukum menurut Utrecht adalah himpunan petunjuk hidup, perintah dan
larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat yang seharusnya
ditaati oleh seluruh anggota masyarakat. menurut Utrecht penyebab hukum ditaati
adalah:
- Karena orang merasakan peraturan dirasakan
sebagai hukum.
- Karena orang harus menerimanya supaya ada rasa
tentram.
- Karena masyarakat menghendakinya.
- Karena adanya paksaan (sanksi) sosial.
Sedangkan definisi Industri adalah suatu kegiatan ekonomi yang mengolah barang
mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi untuk dijadikan
barang yang lebih tinggi kegunaannya atau secara garis besar dapat disimpulkan
bahwa industri adalah kumpulan dari beberapa perusahaan yang memproduksi
barang-barang tertentu dan menempati areal tertentu dengan output produksi
berupa barang atau jasa.
Jadi Hukum industri adalah ilmu yang
mengatur masalah perindustrian yang berada di Indonesia bahkan dunia. Mengatur
bagaimana cara perusahaan mengatur perusahaannya dan sanksi-sanksi apa saja
yang akan diterima jika perusahaan tersebut melanggar sanksi tersebut.
Adapun tujuan-tujuan dari dibuatnya hukum
industri adalah sebagai berikut:
- Hukum sebagai sarana pembaharuan/ pembangunan di
bidang industri dalam perspektif ilmu-ilmu yang lain
- Hukum industri dalam sistem kawasan berdasarkan
hukum tata ruang
- Hukum industri dalam sistem perizinan yang
bersifat lintas lembaga dan yurisdiksi hukum industri dalam perspektif
global dan lokal
- Hukum alih teknologi, desain produksi dan hukum
konstruksi serta standardisasi
- Masalah tanggungjawab dalam sistem hukum industri
Tujuan dan Manfaat Hukum
Industri
Tujuan industri diatur dalam pasal 3
undang-undang no. 5 tahun 1984. Pasal tersebut berisi mengenai tujuan dari
industri yaitu sebanyak 8 buah tujuan. Tujuan-tujuan tersebut antara lain:
- Meningkatkan kemakmuran rakyat.
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga adanya
keseimbangan dalam masyarakat yakni dalam hal ekonomi.
- Menciptakan kemampuan dan penguasaan terhadap
teknologi yang tepat guna, dengan cara meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
- Peran aktif tehadap pembangunan industri
juga semakin meningkat, karena meningkatnya kemampuan dari lapisan
masyarakat.
- Memperluas lapangan kerja, dengan semakin
meningkatnya pembangunan industri.
- Meningkatkan penerimaan devisa, karena
meningkatnya lapangan kerja dengan adanya pembangunan industri.
- Sebagai penunjang pembangunan daerah,
karena adanya pembangunan dan pengembangan industri.
- Diharapkan stabilitas nasional akan
terwujud dengan semakin meningkatnya pembanguan daerah pada setiap
provinsi.
Peranan Hukum Industri
HKI merupakan kekayaan intelektual yang
dilindungi oleh undang-undang. Ini berarti setiap orang wajib menghormati HKI
orang lain. HKI tidak boleh digunakan oleh orang lain (orang yang tidak berhak)
tanpa izin pemiliknya, kecuali apabila ditentukan lain oleh undang-undang.
Perlindungan hukum berlaku bagi HKI yang sudah terdaftar dan dibuktikan dengan
sertifikat pendaftaran dengan perlindungan hukum berlangsung selama jangka
waktu yang ditentukan menurut bidang dan klasifikasinya. Penggunaan HKI orang
lain tanpa izin pemiliknya, atau pemalsuan, peniruan HKI orang lain merupakan
suatu pelanggaran hukum.
Perlindungan hukum HKI merupakan upaya
yang telah diatur oleh undang-undang guna mencegah terjadinya pelanggaran HKI
oleh orang yang tidak berhak. Jika terjadi pelanggaran, maka pelanggar tersebut
harus diproses secara hukum dan bila terbukti melakukan pelanggaran maka dia
akan dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan undang-undang HKI yang dilanggar
itu. Undang-undang HKI mengatur jenis perbuatan pelanggaran serta ancaman
hukumannya, baik secara perdata maupun secara pidana. Oleh karena itu lam GATT,
yang salah satu lampirannya dari persetujuan GATT adalah TRIPs (Trade
Related Aspects of Intellectual Property Rights), yang diterjemahkan dalam
bahasa Indonesia sebagai Persetujuan tentang Aspek-aspek Dagang Hak atas
Kepemilikan Intelektual.
Konsekuensi Indonesia dalam meratifikasi
GATT dengan UU No. 7 Tahun 1994 adalah bahwa Indonesia diwajibkan untuk
memasukan perangkat hukum HKI dalam sistem hukum nasional Indonesia. Indonesia
juga telah menyempurnakan peraturan perundang-undangan dibidang HKI,
diantaranya UU Hak Cipta, Paten, Merek, dan juga Indonesia juga telah
mengundangkan UU HKI lainnya, seperti UU Rahasia Dagang, Desain Industri, Tata
Letak Sirkuit Terpadu, Varitas Tanaman.
Sumber : http://konibun.blog.com/2013/04/27/definisi-manfaat-dan-peran-hukum-industri/
, diakses pada tanggal 4 April 2015. (Tulisan blog tersebut di posting pada
tanggal 27 April 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar