Senin, 29 Desember 2014

Tugas 3 | Contoh menaati hukum di Indonesia dan pendapat

Dimana ada masyarakat, disitu pasti ada hukum. Semua manusia butuh hukum untuk kelangsungan hidupnya, karena sejatinya setiap manusia pasti mendambakan kehidupan yang aman, nyaman, dan tentram, dan dengan adanya hukum itu sendiri, kehidupan yang aman itupun dapat terwujudkan.
Contohnya, sebagai warga Negara Indonesia, kita wajib tau apa saja hak-hak dan kewajiban kita dalam kehidupan berbangsa danbernegara, maka dengan adanya UUD 1945 pasal 27 sampai pasal 33  kita dapat mengetahui hak-hak dan kewajiban kita sebagai warga Negara Indonesia.
Misalnya, dalam pasal 29 menjelaskan tentang  setiap warga Negara berhak memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing,  Negara menjamin kebebasan masyarakat untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing, maka dengan begitu jelas kita sangat membutuhkan Undang-Undang tersebut untuk kebebasan kita memeluk agama sesuai kepercayan kita. Contohnya, sebagai manusia yang bermoral, pasti  tidak akan ada pria dan wanita yang belum terkat perkawinan yang sah tetapi   tinggal  bersama dalam satu rumah (biasa disebut kumpul kebo). Memang tidak ada sanksi tertulis dalam hal tersebut. Tetapi perlu diingat, hukum itu bukan hanya sebatas Undang-Undang  atau peraturan tertulis saja (paham legisme), tetapi ada juga hukum yang bersifat tidak tertulis (hukum adat) yang sanksinya merupakan sanksi moral dari masyarakat sekelilingnya. Seperti Contoh kasus diatas , atas dasar kesadaran tentu tidak akan ada manusia yang berbuat demikian walaupun memang tidak ada Undang-Undang  yang memuat hal tersebut, tetapi hal itu tentu ssaja merupakan perbuatan asusila  yang tentu  saja akan mendapat sanksi moral, yaitu berupa cemooh dari masyarakat bahwa mereka yang terlibat tersebut telah melanggar norma susila yang berlaku.

Pendapat saya, Di Indonesia banyak sekali hal-hal diatas terjadi, mulai dari manusia yang tertib hukum sampai manusia yang gagal mentaati hukum. Semua itu tentu ada sebab dan akibatnya. Hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap keamanan, kebersamaan hidup bermasyarakat. Dengan adanya kepedulian, kesadaran, dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, maka itu merupakan salah satu upaya agar hukum di Indonesia bisa bejalan dengan baik. Upaya lainnya bisa dengan meningkatkan sosialisasi terhadap peraturan atau Undang-Undang yang baru dibuat yang tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat dan peraturan tesebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan bisa menjawab segala hal-hal yang masih dianggap tabu bagi masyarakat luas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar